Latar Belakang
Semakin besar unit manajemen dalam organisasi semakin besar
peluang terjadinya konflik internal. Organisasi dengan bentuk formal yang ketat
dalam birokrasi seperti Yayasan akan lebih memiliki peluang terjadinya konflik
lebih besar dibanding organisasi yang lebih longgar dalam struktur organisasi
seperti Perkumpulan. Organisasi yang memiliki kemampuan sumberdaya besar akan
lebih memiliki potensi terjadinya konflik lebih besar dibanding dengan
organisasi yang lemah dalam sumberdaya terutama sumberdaya finansial.
Organisasi dengan ukuran lebih kecil memungkinkan komunikasi
antar staf yang lebih intensif dan substansial, dibanding organisasi dengan
ukuran besar. Organisasi dengan ukuran kecil biasanya didirikan oleh orang yang
saling kenal dekat dan relatif memiliki kesamaan pandangan dalam melihat visi,
misi dan tujuan organisasi. Kohesifitas organisasi lebih kuat, karena aktivis
dalam organisasi kecil umumnya memiliki “ideologi” yang sama dan proses
historis yang mengikat diantara aktivis di dalamnya.
II.
TEORI
Contoh kasus dalam organisasi nirlaba/non profit
Di dalam organisasi nirlaba kepemilikan tidak seperti pada
kepemilikan pada organisasi bisnis, artinya bahwa kepemilikan dalam organisasi
nirlaba tidak dapat dijual dialihkan, atau ditebus kembali dan dana sumber daya
organisasi nirlaba biasanya berasal dari sumbangan para donatur tanpa
mengharapkan adanya pengembalian atas donasi yang mereka berikan. Walaupun donatur
tidak mengharapkan adanya pengembalian atas sumbangan mereka, mereka tetap
menginginkan pelaporan, dan pertanggung jawaban atas dana yang mereka berikan.
Para donatur ingin tahu bagaimana dana yang mereka berikan dikelola dengan baik
dan dipergunakan untuk kepentingan publik buka untuk di gelapkan.
Akhir-akhir ini sering kita mendengar isi-isu Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM / Non Government Organization) digunakan sebagai kedok
bagi sejumlah orang untuk meraup keuntungan pribadi. Mungkin anda pernah
menerima amplop atau kotak di bus umum yang mengatas namakan panti asuhan
tertentu namun setelah ditelusuri keberadaan panti tersebut tidak jelas, hal
tersebut merupakan salah satu contohnya. Sebagai satu contoh konkrit yang
terungkap sekitar September 2011, kasus Panti Sosial Tresna Wedha di Pare-pare
Sulawesi dan menjadi headline di berbagai media selama lebih dari tiga hari.
Betapa mirisnya para penghuni disuguhi makanan basi oleh pengelola panti. Tak
cukup sampai disitu dikabarkan pula bahwa tempat huni yang tidak layak tinggal
bahkan redaksi yang mengabarkan mengatakan lebih nyaman di penjara daripada di
panti sosial tersebut yang notabane nya adalah organisasi nirlaba. Atas
beberapa kasus dan ilustrasi yang telah disebutkan di atas dirasa perlu dan hal
tersebut merupakan suatu alasan mengapa laporan keuangan menjadi penting.
Sadar atau tidak sering kali kita berhadapan dengan
organisai nirlaba, dan perkembangannya juga cukup pesat di Indonesia terutama
di bidang keagamaan dan pendidikan. Gereja-gereja baru berdiri, lembaga infaq
yang semakin menjamur dan meningkat pesatnya jumlah sekolah dari tingkat dasar
hingga perguruan tinggi. Perkembangan tersebut terjadi karena kebutuhan
masyarakat akan organisasi nirlaba berkembang pesat. Melalui perkembangan tersebut
dan kemudahan akses informasi membuat publik sadar bagaimana organisasi nirlaba
melakukan pengelolaan keuangan, bagaimana pemerintah sebagai regulator
mengawasi kegiatan organisasi nirlaba. Memang pada akhirnya semua hal tersebut
akan bertumpu pada masyarakat bagaimana untuk menyikapi hal tersebut dan
melakukan aksi tentunya.
INTI dari kasus tersebut : organisasi nirlaba/non profit
sering digunakan sebagai kedok oleh seseorang untuk meraup keuntungan yang
besar
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB : yang bertanggung jawab di
sini seharusnya pemerintah , karna kurang memerhatikan organisasi-organisasi
non government dan kurang memerhatikan orang” kecil sehingga mereka menjadi
korban dalam kasus ini
BAGAIMANA KONDISI SAAT INI : mungkin kondisinya tidak berbeda
jauh saat munculnya kasus ini , karna organisasi nirlaba/non profit itu tidak
hanya satu jadi banyak organisasi organisasi nirlaba lainnya yang bersungguh
sungguh melayani masyarakat .
PENYELESAIAN : jika mereka dapat mencari solusi untuk kasus
ini , mungkin kasus ini dapat
terselesaikan. Serta menutupi aib dari organisasi tersebut.
III.
ANALISIS
Ini merupakan sedikit dari beberapa kasus yang terjadi dalam
organisasi nirlaba/non profit , bisa di tekankan kepada masyarakat yang
mendapat bantuan dari suatu organisasi nirlaba harusnya lebih memerhatikan
kinerja nya , sehingga tidak terjadi kecurangan yang di lakukan oleh organisasi
nirlaba tersebut.
IV.
REFERENSI
-
http://www.kompasiana.com/juliancholse/organisasi-nirlaba-di-indonesia-penerapan-akuntansi-pelaporan-dan-pertanggungjawaban-kepada-publik_5510a910a33311c639ba8a06
-
http://kharistyhasanah.blogspot.co.id/2011/10/organisasi-nirlaba.html
No comments:
Post a Comment