1. Arti Keadilan
Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut
benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat
kepentingan yang besar. John, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu
filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran
pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan
belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" .
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Istilah keadilan
(iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat
sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak
sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwapengertian
keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam
hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan
sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang
bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan
hak dan kewajibannya.
2. Makna dari masing masing sila dalam Pancasila
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga
negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik
dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya
adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun
walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak
masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia
yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata
lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi
martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
untuk sila
Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan
sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut
memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta
loyal terhadap sesama warga negara.
Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan;
mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan
politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama
sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan
masing-masing.
untuk sila Kelima, Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan
yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara
demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin
selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
3. Pengertian dan contoh kasus dari :
a). Kejujuran merupakan bagian dari sifat positif manusia.
Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Kehilangan uang bisa dicari
lagi, tapi kehilangan kejujuran di mana harus dicari?
Jujur itu mahal harganya, orang merusak kejujuran sangsinya
akan berat dan berlangsung lama. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia,
dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Dua eleman ini saling
keterkaitan.
Ketika ucapan tak sesuai dengan kenyataan, hati menjadi
risau karena ucapan dirasa tak jujur. Jujur memang indah, sikap jujur membuat
hidup kita lebih tentram tanpa ada tekanan dari luar maupun dari batin kita
sendiri. Coba bayangkan ketika kejujuran dinafikkan pasti hidup kita tak pernah
tenang. Kebohongan pertama pasti harus ditutup dengan kebohongan kedua dan
seterusnya. Yang pasti kebohongan itu sangat melelahkan dan membebani hati
nurani, hidup tak nyaman dan diselubungi rasa was-was.
Contoh kasus nya :
Kasus soal UN yang
bocor, seorang siswa di Yogyakarta melapor ke UGM. Tsaqif adalah salah satu
siswa SMAN 3 Yogyakarta yang melaporkan bahwa soal UN telah bocor dan dapat
diunduh di internet.
b). Kecurangan (fraud) merupakan penipuan yang disengaja
dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan
tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya
terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk
memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum)
terhadap tindakan tersebut.
Kecurangan bisa
terjadi di dalam sebuah profesi, contohnya profesi akuntansi. Seorang akuntan
yang melakukan kecurangan dalam prosedur akuntansi akan mengakibatkan informasi
akuntansi yang dihasilkan tidak akan berguna bagi pihak-pihak yang
membutuhkannya.
Contoh kasus nya :
Kasus penyebar
kunci jawaban UN yang menjadi masalah setiap Ujian Nasional diadakan. Masalah
ini terjadi setiap tahun ketika ujian nasional dilaksanakan. Dimulai dari kunci
jawaban yang diberikan via pesan singkat (SMS), internet dan lainnya. Kunci
jawaban ini tentu tidak gratis, siswa harus membayar tiap 1 pelajaran dengan
nilai rupiah yang cukup fantastis.
c). Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia
tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban itu adalah pembalasan.
Contoh kasus nya :
Kasus pembalasan
yang terjadi antara mantan pembantu dengan majikannya. Dikarenakan dipecat oleh
majikan mantan pembantu ini nekat merampok rumah majikannya. Namun aksinya
tidak berjalan mulus dikarenakan Perawat pemilik rumah bernama
Jamaludin,terbangun sesaat ketika pelaku akan melarikan diri membawa hasil
curian. Panik, pelaku lantas mengambil senapan angin yang berada di dekatnya,
kemudian menembakkannya ke arah Jamaludin hingga mengenai hidungnya. Pelaku pun
berhasil melarikan diri. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak telepon
genggam Samsung Galaxy, dua ponsel flexi, satu BlackBerry, serta uang tunai
senilai Rp 600 ribu. Polisi menduga pelaku merupakan orang dekat rumah yang
mengetahui seluk beluk isi rumah korban. "Pelakunya D mantan pembantu
rumah korban," kata Kanit Reskrim polsek Pondok Aren, IPTU Sita Sagala,
Selasa (12/8) malam. Ternyata kecurigaan polisi sama dengan pemilik rumah,
pelakunya mantan pembantu korban. "Dari pengakuan korban, pemilik rumah
mencurigai D yang mantan asisten mereka, sebagai pelakunya," ujar Sita.
Kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial D dalam waktu enam jam setelah
kejadian. Tersangka diancam Pasal 365 dengan masa kurungan lebih dari 8 tahun
penjara.
d). Pemulihan nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah
suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik
berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar
nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu
berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama”
berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan
membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang
menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang
kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”
Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik
dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain
sebagainya.
Contoh kasus nya :
Keluarga korban
salah tangkap yakni Imam Hambali, David Eko Priyono dan Maman Sugianto mendesak
aparat penegak hukum agar memulihkan nama baik ketiga korban dan mendesak
pencabutan tuntutan. Pernyataan ini diungkapkan oleh HM Dhofir selaku Kuasa
Hukum Maman Sugianto alias Sugik serta dua terpidana lain Imam Hambali serta
David Eko Priyono yang telah divonis 17 tahun dan 12 tahun penjara oleh majelis
hakim. Menurut Dhofir, meski pihak kepolisian sudah mengakui mayat Mr. X yang
dibunuh Ryan adalah mayat Asrori, namun sampai saat ini status hukum ketiga
tersangka masih terpidana. Karenanya kalau fakta hukum membuktikan ketiga
kliennya tidak bersalah, Dhofir menuntut kepada pihak kepolisian untuk
melakukan pemulihan nama baiknya. Dhofir menganggap dalam kasus ini telah
terjadi kesalahan fatal pihak kepolisian dalam proses penyidikan karena telah
menghukum orang yang tidak bersalah. Pihaknya menuntut agar Kapolres Jombang
dibebastugaskan dari jabatannya karena kasus salah tangkap ini.
Sementara Eka Isnawati, keponakan Imam Hambali alias Kemat
yang telah divonis 17 tahun penjara juga menuntut keadilan kepada pihak penegak
hukum. Eka sangat yakin Kemat bukanlah pembunuh Asrori. Menurutnya, Kemat
terpaksa mengaku sebagai pembunuh Asrori karena tak tahan disiksa polisi.
4. Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan suatu hal yang dijadikan sebagai
pedoman hidup. dimana seseorang menjalani hidupnya dengan aturan aturang yang
dia buat untuk memajukan kehidupannya. Setiap manusia mempunyai pandangan
hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa
depanseseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjukhidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarahmenurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu
bukanlah timbul seketika atau dalam waktuyang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat
diujikenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga
diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusiamenerima hasil pemikiran itu sebagai
pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.Pandangan
hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan
hidup yang mutlak
kebenarannya.
2.Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan
dengan kebudayaan
3.Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang
sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandanganhidup itu disebut ideology.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu : cita-cita,
kebajikan, usaha,keyakinan/kepercayaan. Orang yang memiliki pandangan hidup
pasti memiliki tujuan.
5. Pengertian
Cita – Cita
Secara umum, pengertian cita – cita menurut definisi adalah
keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang
hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati.
Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup
manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu
bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan
sesuatu yang dianggap cita-cita itu. Cita cita juga merupakan suatu harapan
yang manusia inginkan akan terjadi di masa mendatang sesuai dengan keinginan
manusia tersebut. Cita – cita juga merupakan suatu pandangan hidup, Mengapa
demikian? Karena cita cita yang menggambarkan suatu pandangan hidup itu
sendiri. Banyak faktor yang membuat kita gagal dalam melaksanakan cita cita,
biasanya karena hambatan dari luar dan dari sendiri dimana manusia menyerah
dalam menggapai cita citanya.
Pengertian Usaha dan
Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita –
cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian
hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah
kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna.
Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin
menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau
jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras
dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras
dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai
dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu
miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh
bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat
ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
6. Pendapat saya tentang langkah hidup yang baik dan sehat
Menurut saya
hidup yang baik dan sehat adalah ketika kita menjaga erat hubungan dengan semua
orang, tidak melakukan hal-hal yang merusak dan melukai hati seseorang. dalam
bertidak akan sesuatu hal harus dipikirkan baik dan buruk nya tidak hanya untuk
diri sendiri tetapi juga untuk orang lain disekitar kita . jangan memaksakan
kehendak . jangan egois . Hidup baik dan sehat harus dimulai dari diri sendiri.
Setiap manusia pasti memiliki cara-cara yang berbeda dalam menjalani kehidupan.
Hidup baik dan sehat juga adalah hidup dimana lingkungan kita bersih baik dari
lingkungan internal maupun eksternal yang ada pada diri kita masing-masing.
7. Pengertian tanggung jawab dan macam-macam tanggung jawab
Pengertian
tanggung jawab memang seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan
tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat
sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima
konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini menyebabkan
terasa sulit merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah
dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung jawab
selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk melakukan, dan
kemampuan untuk melakukan.
Dalam kebudayaan
kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk
"menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu
suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku
seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan. MACAM-
MACAM TANGGUNG JAWAB
· Tanggung
Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab
terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan
demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri
menunrut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga
seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat
sendiri, perasaan sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat
perasaan dan angan angan masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok ia akan menghadapi
ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar. Sehingga saat ulangan berlangsung
dina tidak dapat menjawab soal-soal yang diberikan guru nya. jadi dina harus
bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri karena tidak mau belajar saat ada
ujian.
· Tanggung
Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan
Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak,
dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik
keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan
pendidikan dan kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga hidup dalam kemiskinana. Seorang
ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak mendapatkan kehidupan
yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap keluarga maka seorang ayah
ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.
· Tanggung
Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya
manusai tidak bisa hidup tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya
sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus
berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia
disisni merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab
seperti anggota masyarakat lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam
masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya
harus dipertaggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : Toni adalah seorang yang sangat pemalas. Suatu
ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni tidak mau
berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari kepala desa.
Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong royong karena
gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap masyarakat.
· Tanggung
Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
Bahwa setiap
manusia adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak,
ertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat
oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan
manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur negara rela mengorbankan jiwa
dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan tanggung jawabnya terhadap
negara/bangsa.
· Tanggung
Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan
manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi
kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga
dikatakan tindakan manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang
diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran
dari hukuman hukuman tersebut akan
segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun manusia masih
juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan
mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung jawab yang
seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi
tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib melaksanakan kewajiban nya
mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu merupakan tanggung jawab
dirinya terhadap
SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-keadilan-apa-itu-keadilan.html
http://www.merdeka.com/jakarta/mantan-pembantu-rampok-rumah-majikan-di-pondok-aren.html
http://www.indosiar.com/patroli/tuntut-pemulihan-nama-baik_75319.html
http://www.pusakaindonesia.org/makna-lima-sila-dalam-pancasila/
http://muhammadbambangutama.blogspot.com/2015/04/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/pengertian-dan-macam-macam-tanggung.html
http://brainly.co.id/tugas/460078
http://annisayulia.blogspot.com/2014/11/kecurangan-fraud-dalam-profesi-akuntansi.html
http://jiwareformasi.blogspot.com/2012/06/pemulihan-nama-baik.html
No comments:
Post a Comment